Cerahnya Bisnis Narkoba?
27 Februari 2010 | Featured
Ternyata posisi Kalimantan Selatan khusus untuk urusan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang menduduki posisi 5 besar di antara seluruh propinsi di Indonesia. Sekalipun menduduki posisi top 5 di Indonesia, untuk urusan ini benar-benar sebuah hal yang tidak bisa dibanggakan. Sama sekali, tidak bisa tidak, harus diturunkan.
Belum lagi habis rasa takjub akibat posisi tersebut, muncul lagi berita tentang tertangkapnya Inspektur Satu (Iptu) Nopa, Kepala Unit Intelijen Polsek Banjarmasin Selatan, karena berjualan ekstasi !!! wow… luar biasa.
Selain itu, tentu sebagian masih ingat kabar tentang jaksa iseng luar biasa, yang tertangkap dan diproses karena mempermainkan barang bukti kasus narkoba yang dikembalikan lagi ke pasaran, alias dijual.
Atau beberapa tahun lalu, kejadian yang memprihatinkan banyak bagi banyak pihak. Saat seorang hakim yang gemar memvonis mati pengedar kakap narkoba, tiba-tiba saja harus dimutasikan ke daerah lain yang menurut opini banyak pihak adalah ‘dibuang’.
Atau yang cukup dekat dengan daerah saya, seorang pengedar narkoba tertangkap tangan dan digerebek warga, lalu diserahkan kepada aparat kepolisian, tak perlu waktu lama, ia sudah melenggang bebas lagi. Bahkan kembali ke pemukiman tersebut untuk -mungkin- unjuk kekuatan.
Dan jika Anda bergaul dengan para aparat yang menangani persoalan macam ini, percayalah, Anda akan menemukan banyak cerita menarik, lucu, menggemaskan yang pada akhirnya tak tau harus berkata apa lagi.
Tapi nanti dulu, jangan liat jeleknya saja. Mari lihat sisi lain.
Tentu banyak pula yang membaca atau menonton berita tentang keberhasilan aparat kepolisian dalam mengusut dan membongkar jaringan pengedar bahkan produsen narkoba di Indonesia yang tidak dapat dikatakan berskala kecil. Sudah bukan skala UKM lagi.
Bagaimana kasus Zarima, berita tentang mantan ratu ekstasi itu dulu begitu luar biasa. Lantas penggerebekan sejumlah pabrik ekstasi. Vonis mati bagi sejumlah pelaku bisnis haram ini. Atau bahkan proses peradilan terhadap sejumlah warga negara asing di Indonesia yang mau tidak mau sedikit mewarnai hubungan diplomatik dengan negara lain, semisal Australia.
Akhir-akhir ini pun, aparat bea cukai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba dari luar negeri, dalam jumlah milyaran rupiah. Sungguh, sebuah prestasi yang membanggakan.
Karenanya, bagi saya:
Aparat yang bermain-main dan terlibat dengan jaringan bisnis ini, dalam skala apapun adalah secara nyata-nyata telah melakukan penghinaan kepada rekan-rekannya yang lain, yang berusaha dengan sungguh-sungguh telah berusaha bekerja demi masyarakat.
Bahkan lebih dari itu, mereka telah melakukan penistaan kepada institusi, serta pada hakikatnya, telah melakukan penghinaan kepada masyarakat !!!
Apa tidak bosan ngomong dan bicara hal macam ini?
Entahlah… rasanya miris saja akhir-akhir ini. Karena persoalan ini tidak akan pernah menjadi basi. Cuma pada titik lain, tiba-tiba saja muncul sebuah pikiran lain yang tak kalah menyimpangnya. Jangan-jangan, selama masih ada aparat yang terlibat, maka masa depan bisnis narkoba masih sangat cerah.
Pakacil Netnews dikelola dari Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebagai salah satu rangkaian media online Pakacil yang terdiri dari pakacil.net ; pakacil.com dan pakacil.org
Komentar (8)
Tinggalkan Balasan | Trackback URL


kapan hari itu, nemu link penggerebekan villanya bos narkoba terbesar Mexico, ada foto-fotonya… Ajegile, duitnya lebih banyak dari Syeh Puji!! Puluhan kali lipat!! Yang nangkap juga harus tim khusus, macam Densus 88 itu…
Hanya saja, saya kurang setuju dengan penangkapan pengguna dan diajukan secara pidana, karena mereka juga korban. Yang perlu dihajar itu penjual…
dalam peraturan perundangan yang baru, pengguna narkoba yang bukan sekaligus pengedar/penjual tidak akan dipidana, melainkan wajib mengikuti proses rehabilitasi.
bahkan, pemerintah pusat baru saja meresmikan sebuah fasilitas khusus yang berada di pulau tersendiri.
cuma saya memang belum tuntas mengetahuinya, kepada pihak siapa biaya rehabilitasi itu nantinya akan dibebankan.
he.. pengawasan narkoba memang kurang sepertinya di kalsel, tetapi begit banyak seminar yg diadakan mengenai penyalahgunaan. dan to, kebanyakan pesertanya pun menjadi mengatuk, terutama para pelajar. xixixi..
seminar dan sejenisnya memang merupakan salah satu proses edukasi dalam rangka pencegahan. tapi kalau ngantuk ya… paling yg kasih materi memang membosankan
Saya benci narkoba, seandainya tidak ada narkoba, Sammy pasti masih di kerispatih…
saya hanya bisa menyampaikan turut prihatin pada Anda sebagai seorang mahapatih. mungkin tinggal diperbanyak menghafal lagu sammy saja
@ ManusiaSuper
Meksiko itu bukannya seperti cerita bajak laut di zaman Alexander the Great yang tertangkap oleh pasukan raja?
“Karena aku merampok pakai kapal kecil, kalian sebut aku bajak laut. Kalian yang merampok dengan kapal besar disebut Raja.”
@ pakacil
Heh? Ada peraturan perundangan yang baru gitu? Memang berat sebenarnya untuk menghukum pengguna, terutama yang sudah kecanduan, tanpa rehabilitasi.
Ya, meski sudah duluan pesantren Suralaya di Jawa dalam hal ini, kalau memang ada peraturan baru, boleh diacungi jempol itu
@ Amd
Temanmu itu katanya ada yang mau ikut audisi…
*Membayangkan Amed rela jadi pengguna narkoba, karena tak tahan dengan suara yang lulus audisi nanti…*
Kalau lulus yaa… nama bandnya mesti ganti: Mandaupatih
# Alex
benar, selengkapnya silakan buka Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
untuk persoalan pidana bagi pengguna, silakan lihat pasal 127, dan perhatikan pasal 103 yang akan dikaitkan dengan pasal 54 & 55 tentang rehabilitasi, dimana kemudian masa menjalani rehabilitasi juga diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman.