Apa Kabar, Lihan?
15 Maret 2010 | Kalimantan Selatan
Masih ingat Lihan? Tentu masih segar dalam ingatan masyarakat -khususnya- Kalimantan Selatan tentang sepak terjang Lihan yang sangat fenomenal itu. Menurut data resmi, ia berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat lebih dari 800M.
Bagaimanakah perkembangan kasus Lihan? Persoalan inilah yang mungkin agak tertutupi dari perhatian masyarakat, akibat gegap gempitanya Pemilukada Kalimantan Selatan 2010. Informasi yang Pakacil.NET dapatkan pada akhir februari lalu adalah, berkas perkara Lihan masih harus dilengkapi.
Namun demikian, di tengah gegap gempitanya persoalan Pemilukada, sebagaian masyarakat masih saja aktif mengikuti perkembangan kasus Lihan ini. Salah satunya adalah melalui layanan jejaring sosial, Facebook.
Misalnya salah satu group di Facebook yang bernama, Gerakan Tuntut Klarifikasi Pencairan Dana Ustad Lihan. Pada deskripsinya disebutkan: Group ini dibikin, sebagai media sharing terhadap para investor (maupun ‘nasabah’) yang sekarang lagi bermasalah karena macetnya pembayaran.
Terdapat pula sebuah group lain di Facebook yang masih terkait dengan perkembangan kasus Lihan, yakni group yang bernama Justifikasi Ustadz Lihan. “forum ini bertujuan memberikan informasi seputar masalah hukum yang dihadapi para investor dan bagi para investor yang mengerti masalah hukum agar dapat berbagi informasi dan pengetahuan sebagai bentuk solideritas kita sesama investor” demikian tersebutkan pada deskripsinya.
Beragam cara yang digunakan oleh publik dalam mengikuti perkembangan kasus Lihan ini. Demikian pula dengan kedua group tersebut di atas. Beragam pendapat dan opini disampaikan pada group di facebook tersebut.
Gambar : web
Pakacil Netnews dikelola dari Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebagai salah satu rangkaian media online Pakacil yang terdiri dari pakacil.net ; pakacil.com dan pakacil.org
Komentar (13)
Tinggalkan Balasan | Trackback URL


dari informasi selentingan yang didapat di antara 2 grup diatas ada beberapa akun palsu yang ‘bertugas’ membela Lihan jar… bujurkah…. ??? mari kita telusuri bang min ( kisahnya mangiau..admin )
untuk soal itu saya tidak tau (setidaknya belum tau). saia cuma tertarik cara² yang digunakan oleh publik dalam mengikuti perkembangan kasus ini.
biarkan waktu yg akan menjawab,kalau benar-benar ditelusuri kalian juga tau siapa yg benar&siapa yg salah.
bisa jadi demikian, serahkan pada proses dan waktu. saya hanya tertarik dengan ragam cara publik mengikuti perkembangan kasusnya.
apakah kalian mau mengembalikan duit org,klu kalian barada dlm penjara?enggakan?sementara org asik dgn uang yg puterin uang ditahan.makanya keluarin dong beliau biar urusan kelar.orgnya ditahan gimana duitnya keluar
kalau soal itu saya sama sekali tidak tau, karena tidak ikut²an sebagai apapun. tulisan diatas sekedar informasi tentang ragam cara publik mengikuti perkembangan kasusnya.
yang jadi masalah itu adalah:
1. ketidak jelasan mengenai dikemanakan duit para investor oleh lihan, hal ini harus disertai dgn margin pembukuan yg baik.Jadi tidak hanya
sekedar berucap “aku bangkrut”
2. Lihan yg sempat melarikan diri kemaren adalah bukti ketidak becusan lihan sebagai yg katanya seorang enterpreneur ……….masih berjiwa BANCI
!!!!
3. penahanan lihan dipolda adalah sebagai tempat perlindungan ter aman bagi lihan.Soalnya siapa tacut yg berani ngamuk di POLDA?
4. Seiring dgn waktu maka pencitra’an semakin gencar yg bertujuan utk melemahkan niat dan tujuan para investor
5. Seiring waktu pula maka akan semakin banyak kesempatan Lihan dan Kawan2x untuk menyellamatkan dan menyembunyikan sisa dana para investor…..!!!!!!
6. seiring waktu pula maka amarah para investor akan mengendor…ini berakibat posistif bagi pihak lihan…supaya gak ditagih investor lagi.
7. Harap ini dicermati dengan sebaiknya…………..karena skenario ini sudah lama direncanakan dan sedang dijalankan oleh lihan CS.
komentar Anda saya jadikan satu, karena memang pada dua komentarnya terdapat nomor urut.
Saya kira saat kita bantu Ustadz Lihan. Kemarin / Dulu sudah banyak banyak membantu kita. Sudah menjadi keharusan, nyaman sama sama sakit sama sama pulang. Untung sama-sama rugi sama-sama jua. Jangan handak nyamannya haja. Jangan hanya handak untungnya haja, ruginya kada hakun. Itu bukan sistem syariah namanya. Wajar saja, dalam suatu usaha itu ada ruginya…. iya kada ?
memang wajar dalam suatu usaha ada untung dan rugi.
Dasar hebat jua lah Ustad Lihan. Pas mulai mengalula BCA (Bank Cindai Alus ) banyak banar nang mamuji. Mulai tukang beca sampai pajabat tinggi paropensi. Pas BCAnya tutup bukahan sabarataan. Lalu ai banyak nang baliLIHAN banyu mata. Bubuhannya jua pang nang handak lakas sugih taiming iming bagi hasil nang banyak.
ujar ustadz nurdin, klo terlalu itu tidak baik. Terlalu mudah perlu dicurigai, terlalu banyak perlu diteliti lebih lanjut..ha ha
siapa yg bertanggung jawab……………0818576654