Rapel Tunjangan Belum Dibayarkan
31 Mei 2010 | Banjarbaru
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Banjarbaru mempertanyakan belum dibayarkannya rapel tunjangan kenaikan harga beras untuk tahun 2009. Sementara untuk Januari – April 2010 tunjangan tersebut sudah dibayarkan.
Kenaikan khusus tunjangan beras bagi PNS adalah berdasarkan surat resmi Menteri Keuangan No. 57 Tahun 2009 tentang kenaikan harga beras.
Salah seorang PNS di lingkungan Pemko Banjarbaru mengatakan, bahwa ia mendapatkan penjelasan alasan belum dibayarkannya tunjangan tersebut karena sudah terbakar, “kalau terbakar itu sepertinya tidak mungkin, bagaimana bisa, sementara daerah lain sudah dibayarkan”, ungkapnya.
Sejumlah PNS di Pemko Banjarbaru, yang coba kami konfirmasi mengenai hal ini menyatakan bahwa benar, mereka memang belum menerima rapel tunjangan kenaikan harga beras untuk tahun 2009. Namun mereka tidak mengetahui penyebab pastinya.
Sampai saat ini juga belum ada penjelasan resmi terkait hal ini. Satu-satunya keterangan resmi yang kami dapatkan adalah berupa sebuah Surat Keputusan (SK) yang menyatakan pembayaran tunjangan kenaikan harga beras hanya dibayarkan untuk periode Januari – April 2010, tanpa disertai penjelasan tentang rapel untuk 2009.
Pada kesempatan lain, Tafsir, S.Pd, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru mengatakan bahwa ia baru mengetahui persoalan ini dan akan mencoba untuk mencari informasi lebih lanjut.
Tunjangan kenaikan harga beras tersebut, jika dihitung perjiwa memang memiliki nominal yang kecil, namun jika dihitung untuk keseluruhan PNS di Pemko Banjarbaru, maka akan menyedot dana yang tidak dapat dikatakan kecil.
Pakacil Netnews dikelola dari Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebagai salah satu rangkaian media online Pakacil yang terdiri dari pakacil.net ; pakacil.com dan pakacil.org


