|
Minggu, 16 November 2008 |
"Dari hasil lokakarya itu, pemerintah melalui aparatur pelaksana pelayanan meneken janji perbaikan dan rekomendasi pelayanan yang harus dipenuhi sesuai harapan masyarakat. Tentunya, komitmen melaksanakan janji ini wajib dipenuhi pemerintah sebagai pelayan masyarakat," ungkap Drs Ahmadi Arsyad M.Pd., Sekretaris Tim Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Manual Praktis yang menjaring pengaduan masyarakat guna mengetahui secara langsung keluhan masyarakat terhadap unit pelaksana pelayanan.
 ga janji dehh... maaf Pak, teken apa? teken janji perbaikan?
kalau bentuknya janji sih sudah biasa dengar Pak ...
ada bentuk lain yang lebih mutakhir dan lebih kreatif ga?
Informasi Terkait
Tim Pelayanan Publik Jaring Pengaduan Masyarakat
|